2013, Jawa Barat Gelar Pemilukada Gabungan

Juandry9
Pipes Output
2013, Jawa Barat Gelar Pemilukada Gabungan
Aug 19th 2011, 11:36

TEMPO Interaktif, Bandung - Pemilihan wali kota Cirebon, wali kota Sukabumi, bupati Bandung Barat, dan bupati Sumedang akan digabung dengan pemilihan gubernur Jawa Barat.

"Yang empat kabupaten/kota ini plus Pilgub Jabar, itu semua (dilaksanakan) 24 Februari 2013," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum  Jawa Barat Ferry Kurnia Rizkiansyah di Bandung, Jumat, 19 Agustus 2011.

Alasan penggabungan itu, jelasnya, merupakan perintah undang-undang. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, apabila pemilihan gubernur bersamaan dalam 90 hari dengan pemilihan kabupaten/kota di wilayahnya, pemilihan kepala daerahnya digelar di hari dan tanggal yang sama.

Ferry mengatakan, kendati digabung, masing-masing daerah tetap merancang anggarannya masing-masing untuk pemilihan kepala daerahnya. Soal efisiensi penggunaan anggarannya nanti, katanya, ditentukan di akhir pelaksanaan pemilihan kepala daerah. "Dananya dipakai atau tidak," katanya.

Dia mencontohkan, pemilihan gabungan semacam itu sempat dipraktekkan tidak sengaja pada pemilihan gubernur lalu yang pelaksanaannya berbarengan dengan pemilihan bupati Sumedang, pada 13 April 2008 lalu. Saat itu pemerintah kabupaten Sumedang menyiapkan anggaran Rp 15 miliar untuk pemilihan bupatinya.

Tapi, katanya, dalam prakteknya, pemilihan bupati Sumedang hanya menghabiskan biaya Rp 5 miliar. Penghematan itu gara-gara anggaran untuk membayar honor petugas pemilih, plus fasilitas Tempat Pemungutan Suara dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ferry mengatakan, penggabungan pelaksanaan pemilihan kepala daerah itu bisa meringankan biaya. Kendati teknisnya, paparnya, setiap daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah tetap menyusun anggaran seperti biasa. "Kita asumsikan mereka mengadakan pemilukada seperti yang lainnya, mereka harus merencanakan dari a sampai z," katanya.

Dia meminta, menjelang pelaksanaannya nanti, pemerintah provinsi mengumpulkan semua daerah itu, untuk membahas anggaran bersama. Ketentuan soal pembahasan anggaran bersama untuk pelaksanaan pemilukada bersama-sama itu dimungkinkan lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2009.

Dia mencontohkan, pembahasan itu untuk memastikan siapa membiayai bagian mana dalam pilkada yang digelar berbarengan itu. "Mungkin nanti ada beberpa point yang dibiayai kita, misalkan honorarium, tidak perlu dibiayai kabupaten/kota, nanti ada efisiensi di anggaran mereka," kata Ferry. "Surat suara tetap terpisah."

Asisten Pemerintahan Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Herry Hudaya mengatakan, pemilukada gabungan itu baru sebatas rencana. Belum ada pembicaraan resmi soal teknisnya. "Itu skenario, planning, teknisnya kita harus rembukan dengan kabupaten/kota," katanya.

Namun, kata Herry, pihaknya belum bisa mengagendakan pembahasan itu, karena masih menunggu keputusan pemerintah pusat soal teknis pelaksanaan pemilukada gabungan. "Kita tunggu kebijakan pusat seperti apa. Pada prinsipnya tidak masalah," katanya. "Sampai saat ini kebijakan formal soal itu belum ada."

Anggota Komisi A DPRD Jawa Barat Deden Darmansyah mengatakan, soal itu sempat dibahas Pansus DPRD Jawa Barat saat membahas dana cadangan pemilihan gubernur Jawa Barat. "Pada prinsipnya semua setuju," katanya.

AHMAD FIKRI

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url