5 Juta Tenaga Kerja Ditargetkan Miliki Sertifikasi

juandry8
Pipes Output
5 Juta Tenaga Kerja Ditargetkan Miliki Sertifikasi
Aug 19th 2011, 12:43

Menakertrans Muhaimin Iskandar. Foto: okezone

Menakertrans Muhaimin Iskandar. Foto: okezone

JAKARTA - Pemerintah menargetkan sebanyak lima juta orang tenaga kerja yang memiliki sertifikasi kompetensi kerja pada 2015 dan siap bekerja sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.

Sampai saat ini hanya tercatat sekira 1,2 juta orang tenaga kerja yang memiliki sertifikasi kompetensi kerja. Jumlah tersebut, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja yang mencapai 119,4 juta orang pada Februari 2011.

Demikian dikatakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam siaran persnya, di Kantor Kemenakertrans, di Jakarta, Jumat (19/8/2011).

Muhaimin mengatakan peningkatan pemahaman dan kesadaran akan arti sertifikasi kompetensi kerja sangat penting dilakukan. Hal itu akan berdampak pada penerimaan, pengakuan dan penghargaan terhadap sertifikasi kompetensi, karena tanpa ketiga hal tersebut dari masyarakat dan industri, maka sertifikat yang diterbitkan tidaklah ada artinya.

"Oleh karena itu, peningkatan pemahaman dan kesadaran akan arti pentingnya sertifikasi kompetensi kerja menjadi sangat strategis, terutama dari pemangku kepentingan pengguna," ujar Muhaimin.

Sistem sertifikasi kompetensi ini tidak hanya dapat diterapkan bagi tenaga kerja yang sudah bekerja pada sektor industri formal, tapi dapat diikuti oleh tenaga kerja di sektor informal, para pencari kerja, para profesional di setiap bidangnya maupun bagi mereka yang masih mengikuti pendidikan di tingkat menengah dan perguruan tinggi.

Menakertrans menjelaskan sistem sertifikasi kompetensi yang dicangkokkan pada kurikulum sistem pendidikan merupakan langkah yang tepat untuk menghasilkan lulusan pendidikan yang kompeten, yaitu lulusan pendidikan yang memiliki kemampuan sesuai standar keterampilan yang dipersyaratkan oleh dunia kerja.

Jadi, dia menambahkan para lulusan pendidikan itu mendapatkan double degree, yakni yang pertama ijazah sebagai tanda tamat belajar dari lembaga pendidikan dan kedua sertifikat vokasional dari lembaga sertifikasi profesi.

"Oleh karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini, saya senantiasa menyampaikan pesan kepada segenap jajaran pimpinan dan penyelenggara pendidikan di seluruh Indonesia," tuturnya.

Agar dalam penilaian kinerja lembaga pendidikan, Muhaimin mengungkapkan tidak hanya berdasarkan pada pendekatan output berupa jumlah lulusan yang dihasilkan, tapi yang lebih penting adalah berdasarkan angka pemanfaatan, baik dalam bentuk penyerapan pada pekerjaan di sektor formal maupun kiprah alumni untuk melaksanakan usaha mandiri yang dapat menyerap jumlah tenaga kerja lebih banyak.

Saat ini jumlah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Indonesia baru berjumlah 62 LSP di berbagai bidang. LSP adalah lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikasi kompetensi kerja. Di antaranya bidang teknologi informasi, pariwisata, jasa keuangan hingga tata lakasana rumah tangga. Adapun 30 LSP saat ini sedang dalam proses untuk mendapatkan lisensi.

Muhaimin berharap pembangunan kompetensi tenaga kerja di Indonesia semakin maju dengan kesadaran pentingnya sertifikasi bagi kompetensi, keterampilan dan keahlian kerja yang diakui pasar kerja di dalam dan luar negeri.

"Peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat dan tenaga kerja akan arti pentingnya sertifikasi kompetensi kerja akan berdampak baik pada pengakuan dan penghargaan terhadap sertifikasi kompetensi, terutama menjawab tantangan pasar kerja global di masa mendatang," kata Muhaimin.

Untuk mendorong sosialisasi sertifikasi kerja, tambah Muhaimin, pemerintah melakjukan percepatan program sertifikasi tenaga kerja sesuai tuntutan industri dengan biaya yang tidak terlalu memberatkan tenaga kerja.

"Pemerintah melakukan penguatan dan pemberdayaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah ada dan mendorong berdirinya LSP baru di berbagai sektor utamanya pada sektor yang telah dikomitmenkan di perundingan internasional," kata Muhaimin.
(Iman Rosidi/Trijaya/ade)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url