Breivik: Serangan Itu Perlu

juandry8
Pipes Output
Breivik: Serangan Itu Perlu
Aug 16th 2011, 12:11

OSLO - Pelaku pembantaian Norwegia Anders Behring Breivik menyadari dirinya dianggap sebagai "iblis" oleh banyak pihak. Tetapi pria yang telah menewaskan 77 orang dalam serangan 22 Juli tersebut, menilai serangan itu memang diperlukan.


Pria berusia 32 tahun itu sebelumnya telah mengakui dirinya memang pelaku tunggal dari insiden pengeboman dan penembakan brutal pada 22 Juli lalu. Sebanyak 69 korban yang tewas adalah para pemuda yang mengikuti pelatihan dari Partai Buruh Norwegia, di Pulau Utoya.


"Breivik menyadari bahwa orang mengatakan dirinya sebagai iblis," ungkap Geir Lippestad, pengacara dari Anders Behring Breivik kepada Surat Kabar Norwegia Dagbladet seperti dikutip Reuters, Selasa (16/8/2011).


Saat melakukan rekonstruksi di lokasi penembakan di Pulau Utoya, Breivik mengatakan kepada pengacaranya bahwa serangan itu memang perlu. "Serangan itu perlu, serangan itu perlu," seperti diceritakan Lippestad saat menemani kliennya dalam perjalanan menuju Pulau Utoya.


Tetapi, Lippestad mengaku bahwa Breivik sempat bermaksud membatalkan aksi kejamnya tersebut di Pulau Utoya. Namun pada akhirnya dirinya berubah pikiran, karena bermaksud ingin merubah Eropa dan Norwegia.


Dalam dokumen yang diposting di internet, Breivik mengkritik Pemerintah Norwegia yang dikuasai Partai Buruh yang mendukung imigrasi umat Muslim dan mendorong terjadinya multikulturalisme. 


Rencana Pengadilan Norwegia akan mendengar argumen dari pengacara Breivik mengenai penahanannya. Sesi yang akan berlangsung tertutup ini, akan berlangsung pada Jumat 19 Agustus mendatang. Belum jelas apakah pria yang dikenal sebagai ekstrimis sayap kanan ini akan turut hadir dalam persidangan.


Selama empat bulan kedepan, Breivik akan menjalani hukuman isolasi di penjara Norwegia. Sementara empat bulan berikutnya dirinya akan diinapkan pada penjara normal guna menunggu pengadilan atas kejahatan yang dilakukannya.


Breivik diancam hukuman penjara 31 tahun atas kejahatan yang dilakukannya. Tetapi pihak penuntut mengupayakan tambahan hukuman penjara 20 atas tuduhan kejahatan atas kemanusiaan. Sementara dirinya tidak bisa dijatuhi hukuman mati, karena hukuman seperti itu sudah dihapus di Norwegia.

(faj)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url