Dilarang Dampingi Nazar, OC Kaligis Lapor ke Komnas HAM

juandry8
Pipes Output
Dilarang Dampingi Nazar, OC Kaligis Lapor ke Komnas HAM
Aug 15th 2011, 11:49

JAKARTA - Kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, OC Kaligis, menduga sikap KPK yang menghalangi dirinya berkomunikasi dengan kliennya karena takut kliennya akan turut mengungkap keburukan yang dilakukan para petinggi KPK.

Atas sikap yang diterimanya itu, tadi OC Kaligis mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). "Hak asasi saya dikerangkeng, bagaimana kita bisa menjalankan proses peradilan yang fair," ungkap OC Kaligis di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/8/2011).

Dia yakin apabila dirinya tetap mendampingi Nazaruddin sejak ditangkap di Kolombia lalu, hal itu akan membuat proses hukum terhadap Nazaruddin akan lebih mudah dan transparan. "Kalau saya dampingi, dia (Nazaruddin) punya keberanian untuk mengungkap semuanya. Tapi karena tidak saya dampingi, sekarang mentalnya jatuh," ungkapnya.

Menurut Kaligis, KPK tidak memberikan hak kepadanya untuk mendampingi klien. Padahal menurutnya dalam UU disebut bahwa setiap tersangka berhak mendapat kuasa hukum yang mendampingi dari mulai proses penyidikan hingga ada putusan hukum tetap.

OC mengatakan, pernyataan Bibit Samad Riyanto yang menyatakan Nazaruddin tidak ingin didampingi oleh dirinya merupakan suatu hal yang ganjil dan hanyalah akal-akalan KPK agar nantinya dapat menunjuk pengacara untuk Nazaruddin yang dapat diajak bekerja sama untuk melindungi kasus yang melibatkan anggota dan petinggi KPK.

"Itu melanggar pasal 70 KUHAP, di mana kuasa hukum dapat menghubungi klien setiap waktu. Kalau UU saja dilanggar, akan terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Saya tidak bilang jangan hukum klien saya, tapi praduga tak bersalah merupakan bagian human rights," paparnya.

Pengaduan O. C Kaligis diterima oleh Komisioner Komnas HAM, Kabul Supriyadi "Sudah kami catat, dan rekam. Ada dua pengaduan berbeda. Nazaruddin sebagai tersangka yang harus dilindungi haknya. Selain itu, mengenai hak hubungan pengacara dengan klien. Sudah tentu kami akan merespons," kata Kabul.
(ful)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url