Liputan6.com, Jakarta: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tak pantas dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Apalagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lanjut Jimly, telah memerintahkan mengamankan Nazaruddin.
"Tidak ada pentingnya. Yang penting kan setiap pemeriksaan itu selalu didampingi pengacaranya. Ngapain Nazaruddin dilindungi? Yang penting hak asasi, sudah aman dia," kata Jimly pada acara Soegeng Sarjadi Syndicate Award on Good Governance di Four Season Hotel, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/8) malam.
Lanjut Jimly, meski tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games itu telah melontarkan orang-orang yang diduga terlibat kasus korupsi, bahkan menyeret tokoh-tokoh partai politik khususnya Partai Demokrat, hal itu tak ada artinya.
"Tapi yang perlu diingat, seorang terdakwa akan melakukan apa saja untuk membela diri, dan akan melakukan apa saja untuk menggeret orang lain supaya dia bisa bilang, bukan hanya saya saja yang salah," imbuh Jimly.(AIS)