Kepala Cabang Bank Mega Jadi Tersangka

Juandry10
Pipes Output
Kepala Cabang Bank Mega Jadi Tersangka
Aug 16th 2011, 12:32

Liputan6.com, Jakarta: Tim Penyidik Satuan Khusus (Satsus) dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung, akhirnya menetapkan kepala cabang Bank Mega Jababeka Itman Hari Basuki sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara sebesar Rp 80
miliar.

Itman sebagai Kepala Cabang Bank Mega dituduh berperan mencairkan dana tanpa prosedur. Ditetapkannya Itman sebagai tersangka menyusul lima orang lainnya yakni Kepala Pengelola Keuangan Daerah Pemkab Batubara Yos Rauke dan Bendahara Umum Pemkab Batubara Fadil Kurniawan, serta Rachman Hakim yang merupakan Direktur PT Pacific Fortune Management (PT PFM), serta Ilham Martua Harahap dan Daud Aswan Nasution, kelimanya kini sudah ditahan kejagung.

"Itman sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembobolan dana kas Pemkab Batubara oleh penyidik Pidsus dua hari yang lalu," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Noor Rachmad di Kejagung, Jakarta, Selasa (16/8).

Kasus tersebut bermula saat tersangka dua pejabat Pemkab Batubara, Yos Rauke dan Fadli berkenalan dengan Itman Hari Basuki di sebuah kafe di daerah Jakarta Selatan, September 2010 lalu.

Diduga, dari pertemuan itu kemudian diputuskan uang milik pemkab tersebut didepositokan di Bank Mega, setelah ada janji dari Itman akan mendapat bunga deposito di atas bunga pasaran. Akhirnya secara bertahap, dana Pemkab Batubara yang ada di Bank BPD Sumut, dipindah ke Bank Mega Jababeka. Dana kemudian dicairkan dan disetor ke dua perusahaan sekuritas, melalui Bank BCA dan Bank CIMB Niaga.

Sebelumnya, Itman sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pembobolan dana milik PT Elnusa sebesar Rp 111 miliar. (ADI/Vin)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url