KPK Siap Dipanggil Komisi Hukum DPR

Juandry9
Pipes Output
KPK Siap Dipanggil Komisi Hukum DPR
Aug 17th 2011, 13:14

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan  siap menjelaskan kepada  Komisi Hukum DPR terkait penanganan kasus Muhammad Nazaruddin. "Soal Komisi III mau memanggil KPK, silahkan saja, nanti akan dijelaskan," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Rabu, 17 Agustus 2011.

Namun sejak awal, Johan Budi meminta agar antara Komisi Hukum dan KPK saling memahami peran dan fungsi masing-masing. "Jangan sampai ada kesan intervensi ke KPK menguat, apalagi setelah KPK mengumumkan soal banyaknya kasus Nazaruddin yang sedang diusut KPK," ujar Johan. KPK saat ini sedang mengusut hampir 40 kasus bernilai Rp 6 triliun yang ada kaitannya dengan Nazar.

Rencana pemanggilan KPK oleh Komisi III dikemukakan anggota Komisi Hukum, Nudirman Munir,  setelah pimpinan DPR memperoleh keluhan dari Otto Kornelis Kaligis dan M Nasir, sepupu Nazaruddin, pada Senin, 15 Agustus. Keduanya mengadukan sikap KPK yang tak mengizinkannya bertemu dengan Nazar.

Padahal, Kaligis mengklaim merupakan pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu yang telah memiliki kesepakatan surat kuasa yang ditandatangani di Singapura kala Nazar masih menjadi buron Interpol. Pengaduan ini direspon cepat oleh anggota Komisi Hukum di Senayan.

Johan Budi yang dikonfirmasi mengatakan, KPK tidak pernah melarang pengacara maupun keluarga bertemu dengan Nazar di Rutan Markas Brimob. "Tentu sesuai dengan aturan yang berlaku," Johan menambahkan.

Nazar ditahan Komisi Antikorupsi di Rutan Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok sejak Sabtu lalu setelah tertangkap di Cartagena, Kolombia pada 7 Agustus. dia tiba di tanah air pada Sabtu lalu dan langsung menjalani pemeriksaan yang pertama kalinya di kantor Komisi Antikorupsi. Komisi pun menjadwalkan pemeriksaan kedua kepada Nazar pada Kamis, 18 Agustus.

Dalam kasus wisma atlet, Komisi Antikorupsi juga telah menetapkan anak buah Nazar, Mindo Rosalina Manulang menjadi tersangka, serta Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris. Rosa dan Idris saat ini sedang menjalani persidangan di pengadilan. 

RUSMAN PARAQBUEQ

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url