KPK Sulit Kabulkan Keinginan Nazar Pindah ke Cipinang  

Juandry9
Pipes Output
KPK Sulit Kabulkan Keinginan Nazar Pindah ke Cipinang  
Aug 19th 2011, 14:36

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi sulit mengabulkan permintaan tersangka korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, agar lokasi penahanannya dipindahkan dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Rutan Cipinang. "Kami lihat dulu alasannya apa," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jumat 19 Agustus 2011.

Pengacara Nazaruddin, Otto Cornelis Kaligis kemarin mengatakan kliennya mengajukan permintaan kepada penyidik KPK. Salah satu permintaan tersebut adalah pemindahan penahanan, dengan alasan keamanan dan kenyamanan. Permohonan itu disampaikan saat Nazar menjalani pemeriksaan, Kamis kemarin. Menurut Johan, surat permohonan pemindahan lokasi penahanan Nazar belum diterima KPK.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu secara resmi menjadi tahanan KPK sejak 13 Agustus lalu, setelah tertangkap Interpol di Kolombia pada Ahad, 7 Agustus 2011 lalu. Nazar sempat buron selama 75 hari.

Wakil Ketua KPK M. Jasin mengatakan, Nazaruddin bisa saja merasa tidak nyaman di Mako Brimob karena adanya dugaan intervensi dari pihak tertentu. Namun, jika lokasi penahanannya dipindahkan, Jasin menduga justru akan terbuka peluang lebih banyak orang yang akan mengintervensinya.

"Kenapa kami membatasi (pengunjung Nazar) karena kasus ini akan menjadi konsen banyak pihak," kata Jasin.

Komisi saat ini tengah mengusut sekitar 40 kasus yang ada kaitannya dengan Nazaruddin, sebanyak 31 kasus di antaranya dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan serta, sekitar tujuh kasus sedang dalam tahap penyelidikan.

RUSMAN PARAQBUEQ

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url