Pollycarpus Dapat Remisi 9 Bulan 5 Hari

juandry8
Pipes Output
Pollycarpus Dapat Remisi 9 Bulan 5 Hari
Aug 16th 2011, 12:39

BANDUNG - Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI. Total Pemotongan masa hukuman yang didapat Polly sebanyak 9 bulan 5 hari.

Remisi didapatkan Polly karena selama menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, dia dinilai berkelakuan baik.

"Polly dapat remisi 9 bulan 5 hari. Dia mendapatkan itu karena berkelakuan baik," jelas Kepala devisi Kemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat, Deddi Sutardi, saat dihubungi wartawan, Selasa (16/8/2011).

Pollycarpus didakwa melakukan pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir pada 2004. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Polly 14 tahun penjara. Lalu Jaksa penuntut Umum mengajukan Peninjauan Kembali sehingga Polly mendapatkan hukuman 20 tahun penjara.

Selain Pollycarpus, 13.213 narapidana lainnya yang tersebar di Lapas dan Rumah Tahanan di Jawa Barat mendapatkan remisi Kemerdekaan HUT RI dan Idul Fitri. Jumlah remisi yang didapatkan para narapidana beragam, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan potongan masa hukuman. Sedangkan untuk remisi Idul Fitri mereka mendapatkan pemotongan masa hukuman 15 hari hingga 2 bulan.

 "Untuk tahun ini banyak napi yang mendapat remisi bebas. Ini karena pemotongan masa hukuman yang mereka dapatkan double yaitu remisi kemerdekaan dan lebaran," jelas Deddy.

Dedi menambahkan, para napi yang mendapatkan remisi merupakan tahanan tindakan kriminalitas yang berkelakuan baik. "Tahanan korupsi dan narkoba tidak banyak yang mendapatkan remisi," pungkasnya.
(ful)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url