Polri Masih Proses Red Notice Istri Nazar

Juandry10
Pipes Output
Polri Masih Proses Red Notice Istri Nazar
Aug 18th 2011, 10:58

Liputan6.com, Jakarta: Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Polisi Anton Bachrul Alam menjelaskan, saat ini red notice istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang diproses. Prosesnya, meliputi dua tahap sebelum dikoordinasikan dengan Interpol.

"Pertama, harus dilengkapi dulu dengan sidik jari, dan itu sedang disiapkan. Kedua, untuk membuat seseorang ditentukan DPO memang digelar dulu (gelar perkara)," ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/8).

Anton melanjutkan, Divisi Hubungan Internasional Polri akan memfasilitasi gelar perkara itu, meliputi dasar hukum dan sebagainya. "Setelah itu, kita siapkan surat pencekalan akan dikirim ke Lion, Paris. Jadi kita masih nunggu gelar perkara dulu," tuturnya.

Jika telah selesai, kata Anton, Polri akan segera mengirimkan red notice ke berbagai negara, yang diduga sebagai lokasi persembunyian Neneng.(ASW/SHA)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url