Puluhan warga bantaran Kali Code yang merupakan hilir dari Sungai Boyong di lereng Gunung Merapi panen pasir yang terbawa arus sungai di Krikilan, SInduharjo, Ngaglik, Sleman. TEMPO/Arif Wibowo
TEMPO Interaktif, Jakarta - Hasil pengerukan pasir di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi ditargetkan menyumbang pendapatan asli daerah sebesar Rp 3 miliar selama 2011 ini. Padahal, sebelumnya hanya ditargetkan sebesar Rp 650 juta saja.
"Jumlah pasir yang berlimpah itu bisa menaikkan pajak galian C yang awalnya hanya ditargetkan Rp 650 juta, lalu menjadi Rp 3 miliar tahun ini," kata
Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sleman,Rohman Agus Sukamto, pasir Merapi yang melimpah bisa menaikkan pemasukan daerah. Selama semester pertama, pajak pajak galian C sudah masuk sekitar Rp 1,6 miliar.
Rohman mengatakan, target Rp 3 miliar tidak berlebihan. Bahkan sebelumnya ada pihak swasta yang ingin mengelola pajak pasir itu dengan nilai Rp 4 miliar. Tetapi pemerintah harus memikirkan perubahan aturan bupati soal galian C. "Selain itu juga harus ada penataan armada pengangkut pasir. Ini untuk meminimalisir kerusakan jalan yang dilalui truk pasir," ujarnya, Kamis, 18 Agustus 2011.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Energi dan Mineral, Kabupaten Sleman, Widi Sutikno, mengatakan, akan menggunakan aturan perhubungan untuk menertibkan angkutan pasir selama Lebaran. "Angkutan selain yang memuat bahan bakar atau pangan tidak boleh beroperasi sejak H-4 hingga H+1 Lebaran," ujarnya.
MUH SYAIFULLAH