Sleman Targetkan Pajak Pasir Merapi Rp 3 miliar

Juandry9
Pipes Output
Sleman Targetkan Pajak Pasir Merapi Rp 3 miliar
Aug 18th 2011, 14:18

foto

Puluhan warga bantaran Kali Code yang merupakan hilir dari Sungai Boyong di lereng Gunung Merapi panen pasir yang terbawa arus sungai di Krikilan, SInduharjo, Ngaglik, Sleman. TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO Interaktif, Jakarta - Hasil pengerukan pasir di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi ditargetkan menyumbang pendapatan asli daerah sebesar Rp 3 miliar selama 2011 ini. Padahal, sebelumnya hanya ditargetkan sebesar Rp 650 juta saja.

"Jumlah pasir yang berlimpah itu bisa menaikkan pajak galian C yang awalnya hanya ditargetkan Rp 650 juta, lalu menjadi Rp 3 miliar tahun ini," kata

Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sleman,Rohman Agus Sukamto, pasir Merapi yang melimpah bisa menaikkan pemasukan daerah. Selama semester pertama, pajak pajak galian C sudah masuk sekitar Rp 1,6 miliar.

Rohman mengatakan, target Rp 3 miliar tidak berlebihan. Bahkan sebelumnya ada pihak swasta yang ingin mengelola pajak pasir itu dengan nilai Rp 4 miliar. Tetapi pemerintah harus memikirkan perubahan aturan bupati soal galian C. "Selain itu juga harus ada penataan armada pengangkut pasir. Ini untuk meminimalisir kerusakan jalan yang dilalui truk pasir," ujarnya, Kamis, 18 Agustus 2011.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Energi dan Mineral, Kabupaten Sleman, Widi Sutikno, mengatakan, akan menggunakan aturan perhubungan untuk menertibkan angkutan pasir selama Lebaran. "Angkutan selain yang memuat bahan bakar atau pangan tidak boleh beroperasi sejak H-4 hingga H+1 Lebaran," ujarnya.

MUH SYAIFULLAH

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url